Banjarmasin Siapkan Regulasi Kemudahan Investasi Bagi Investor

ilustrasi investasi11
foto:istimewa

BANJARMASIN- DPRD Banjarmasin telah mengusulkan Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor yang merupakan inisiatif dari dewan. Hal ini pun disambut positif Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu mengatakan Sabtu (6/1/2024), raperda tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi di Banjarmasin baik di bidang jasa dan perdagangan maupun pariwisata.

Terlebih, jika melihat laporan hasil investasi 2023 di Kalsel yang jumlahnya hampir Rp4 teriliun, sebagian besar atau Rp1,7 teriliunnya disumbang oleh Banjarmasin. “Ini menandakan kota kita sebagai kota yang ramah investasi,” ucapnya.

Lanjut Ibnu saat dirinya melakukan pengecekan juga dengan notaris, ternyata banyak pembeli berasal dari Jakarta yang berinvestasi di pergudangan di kawasan Basirih Banjarmasin Selatan yang membeli untuk stok cadangan produk maupun komoditas.

Sedangkan menurut Ibnu trend investasi yang banyak diminati di Kota Banjarmasin ada di bidang Informasi dan Teknologi (IT). Dimana pada 2023 saja sudah ada 7 atau 8 perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi yang minta izin usaha.

Ibnu juga menyebut Banjarmasin diuntungkan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Sebab berdasarkan instruksi presiden untuk mendukung IKN, akses pembangunan infrastruktur telekomunikasi lebih dekat dari pulau Jawa ke Banjarmasin. “Sehingga jika ingin membangun kabel optik paling dekat itu dari Surabaya ke Banjarmasin lalu ke IKN, kita diuntungkan dari aspek geografis,” katanya.

Oleh karena itu, maka Banjarmasin kata Ibnu harus siap terutama dalam membuat regulasi atau payung hukum untuk memudahkan investor masuk demi kemajuan dan peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, DPRD Banjarmasin juga mengusulkan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hiburan dan Rekreasi dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali mengatakan tiga buah raperda yang diusulkan tersebut sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

Diharapkan dari raperda tersebut, Pemkot Banjarmasin bersama-sama DPRD bisa bersinergi dalam pembahasan sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin