DPRD Kalsel Pelajari Keberhasilan Pemekaran Kabupaten Pulang Pisau

img 20240219 wa0280 ph9adhsz8v
Komisi I DPRD Kalsel pelajari keberhasilan pemekaran Kabupaten Pulang Pisau

KALTENG – Keberhasilan Kabupaten Pulang Pisau memisahkan diri dari Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng menarik perhatian DPRD Kalsel. Mengingat saat ini Kalsel juga sedang bersiap untuk mengajukan usulan pembentukan 2 Daerah Otonom Baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Kabupaten Gambut Raya pemekaran dari Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.

Oleh karena itu DPRD Kalsel melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Pulang Pisau Kalteng, Selasa (20/2/2024)
Rombongan dipimpin Zulfa Asma Vikra yang menyampaikan pihaknya ingin menggali dan mengumpulkan informasi terkait kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas yang hanya memakan waktu lebih kurang lima tahun.

“Kunjungan ini ntuk mengetahui sekaligus menanyakan kronologi keberhasilan pemekaranan wilayah Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Anggota Komisi I lainnya, Burhanuddin secara rinci mengatakan, selain untuk mengetahui kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau, juga dalam rangka mengetahui strategi yang mendorong percepatan persetujuan dari Kemendagri.

Disebutkannya yang pertama melakukan kunjungan kerja terkait pemekaran wilayah. Kedua, karena dirinya salah satu wakil rakyat
asal Dapil 6.

“Masalah pemekaran Tanah Kambatang Lima ini sudah berproses dan kami ingin dipercepat. Hanya dengan pemekaran daerah Kambatang Lima ini bisa berkembang,” tuturnya.

Dijelaskannya, usulan pemekaran tersebut sejauh ini tidak ada permasalahan, hanya yang jadi masalah sekarang adalah pembagian wilayah yang dianggap memberatkan daerah induk.

“Teman-teman di daerah induk tidak mau kejadian seperti di Tanah Bumbu yang ketika dimekarkan mereka lebih maju,” jelasnya.

“Karena pendapatan asli daerah (PAD) dan sumber-sumber keuangan yang bisa digarap itu lebih banyak di wilayah Tanah Kambatang Lima,” sambungnya.

Dirinya pun berharap agar panitia pemekaran bisa memaksimalkan komunikasi dengan pihak terkait dan usulan pemekaran wilayah ini pada akhirnya dapat dikabulkan oleh P
pemerintah pusat.

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel diterima oleh Kabag Dukungan Administrasi Kesekretariatan Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Pulang Pisau, Medie Rolitae sekaligus memberikan informasi terkait kronologi pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas yang kini telah berusia 22 tahun. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin