BANJARMASIN – Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini mengatakan pihaknya akan menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan anggota dewan yang baru.
Hingga saat ini pihaknya kata Jaini masih menunggu keputusan resmi hasil Pileg 2024 terkait nama-nama terpilih untuk duduk di Rumah Banjar (DPRD Kalsel, red). “Kami juga akan menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri terkait pelantikan anggota dewan,” ucapnya.
Namun berkaca pada Pileg lalu, anggota dewan dilantik pada 9 September 2019. Artinya kata Jaini, sepanjang tidak ada regulasi yang merubahnya sumpah janji jabatan akan dilaksanakan pada 9 September 2024.
“Inshaallah jika tidak ada regulasi yang berubah, di Bulan Agustus 2024 nanti kami sudah mulai persiapan,” terangnya.
Di DPRD Kalsel sendiri ada 55 kursi yang tersedia dengan tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Dapil 1 Banjarmasin 8 kursi; Dapil 2 Kabupaten Banjar 9 kursi ; Dapil 3 Batola 4 kursi; Dapil 4 yakni Tapin, HSS, HST 9 kursi ; Dapil 5 HSU, Tabalong dan Balangan 9 kursi ; Dapil 6 Kotabaru dan Tanbu 8 kursi; Dapil 7 Banjarbaru dan Tala 8 kursi.
Jaini mengungkapkan sesuai proses dan mekanisme peraturan perundang-undangan, khususnya pasal 421 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 diamanatkan bahwa penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi ditetapkan oleh KPU RI.
Selanjutnya KPU mengusulkan calon terpilih untuk pengucapan sumpah atau janji kepada Mendagri melalui Gubernur. Keanggotaan Anggota DPRD Kalsel diresmikan dengan keputusan Mendagri, selanjutya dilakukan pengucapan sumpah/janji disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD sebelumnya. Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya telah mengikuti Rakor persiapan orientasi/pembekalan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel. Dimana sesuai amanat pasal 107 dan pasal 160 huruf g Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah bahwa anggota DPRD memiliki hak untuk mengikuti orientasi/pembekalan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk Orientasi anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029 sudah ditetapkan tanggal 23 – 27 September 2024,” katanya. (lokalhits)