Paripurna DPRD Kotabaru, Pemkab Sampaikan 4 Usulan Raperda

dprd1
Penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Kotabaru

KOTABARU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru kembali digelar dengan agenda penyampaian empat buah Raperda oleh Bupati Kotabaru, Senin (13/5/2024).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi Wakil ketua DPRD H Mukhni AF serta para anggota DPRD Kotabaru. Pemerintah daerah dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan H Zainal Abidin.

Adapun Raperda yang disampaikan yakni tentang pembangunan gedung. Ruang lingkup pengaturan dalam peraturan daerah ini meliputi fungsi klasifikasi bangunan gedung, standar teknis , proses penyelenggaraan . Infrastruktur bangunan gedung dengan nuansa kearifan lokal, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan pendanaan dan sangksi adminstratif.

Sedangkan yang kedua adalah Raperda tentang riset dan inovasi daerah. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dibutuhkan riset dan inovasi daerah. tujuan dari adanya riset dan inovasi daerah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat adanya inovasi daerah diharapkan akan berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan publik , pemberdayaan masyarakat , meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah

Yang ketiga, Raperda tentang hibah dan sumbangan dari pihak lain. Untuk mencapai tujuan negara yang diatur dalam pembukaan undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945. Dan yang keempat Raperda tentang penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.

Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak , mempunyai fungsi sosial yang sangat penting dengan pengertian tersebut.

”Maka wewenang penyelenggaraan jalan wajib kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dalam mengayomi dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kotabaru,” pungkas Zainal Abidin yang mewakili Bupati Kotabaru.(lokalhits)

Penulis Fahriza
Editor Fahriza

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin