Mabuk Alkohol di Taman Saijaan, 3 Pria Diamankan Sat Samapta Polres Kotabaru

barbuk alkohol
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas Sat Samapta Polres Kotabaru

KOTABARU – Patroli Sat Samapta Polres Kotabaru mengamankan 3 orang laki-laki dalam keadaan mabuk di Taman Kota Saijaan, Desa Sebatung Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Ketiga pelaku ditemukan sedang meneguk minuman beralkohol dengan barang bukti berupa delapan botol minuman beralkohol merk Gajah Duduk dan satu botol air mineral yang dicampur alkohol dan perasa bubuk.

Identitas ketiga pelaku berinisial TAZ (47), karyawan Winmart Kotabaru, IGO (19), warga Jalan Tambak 1 Kotabaru dan RW (27), warga Jalan Singabana Kotabaru.

Kasat Samapta Polres Kotabaru, AKP Suroto membenarkan anggotanya telah mengamankan tiga orang dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

Para pelaku, kata dia saat ini diamankan di Polres Kotabaru dan akan menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

“Ketiga pelaku kita kenakan Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di muka umum dan mengganggu ketertiban masyarakat, dan akan kita proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegas Suroto.(lokalhits)

Penulis admin
Editor admin

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin