DIY – Badan Pembentukan Perda (BP-Perda) DPRD Kalsel melakukan studi banding ke DPRD Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka memperdalam perannya sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kunjungan yang dilaksanakan pada Jum’at (14/6/2024) tersebut dipimpin Ketua BP-Perda DPRD Kalsel, Hormansyah.
Ia mengatakan kunjungan tersebut didasari Peraturan DPRD Kalsel Nomor 1/2023 yang mengamanatkan BP-Perda untuk melakukan kajian terhadap perda.
Hormansyah mengatakan, dirinya mendapatkan banyak masukan dari studi banding ke DPRD DIY yang dapat diterapkan dan diadaptasi di Banua guna untuk mengoptimalkan perda itu sendiri demi kesejahteraan rakyat dan pesatnya pembangunan.
“Di sini baik sekali, setelah perda itu disahkan, kemudian dibuatkan juga Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga penerapan perda tersebut bisa optimal di masyarakat,” ujarnya.
Kemudian juga di sini menurutnya, Program Pembentukan Perda (Propemperda) dilakukan dengan sangat sistematis. Karena, SOP rencana Prompemperda lima tahunan, tiga tahunan dan tahunan sudah disiapkan terlebih dahulu dan ketika Propemperda disepakati, naskah akademik sudah siap.
Sehingga lanjutnya, apabila ada dinamika dalam perjalanan pemerintahan daerah maka Propemperda dapat diubah dengan kesepakatan antar Gubernur dan DPRD. “Seperti pada tahun 2024 ini di DPRD DIY ada dua kali perubahan Propemperda yang dilakukan,” kata Hormansyah.
Ia menyebut beberapa kendala yang dialami dalam implementasi Perda, salah satu disebabkan oleh perubahan peraturan perundang-undangan di level pusat, seperti UU tentang Cipta Kerja, maka yang dilakukan adalah evaluasi dan kajian untuk melihat seluruh Perda yang ada di DIY mana yang harus disesuaikan atau bahkan dilakukan pencabutan.
Secara koordinatif DIY lanjutnya, mengikut sertakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi persoalan dinamika perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya langkah konkret dan sistematis ini tentunya perlu juga diterapkan di Kalsel.
Kunjungan dari BP-Perda DPRD Kalsel diterima
Kabag Humas Protokol DPRD DIY, Marlina handayani.
Menurutnya secara prinsip, DPRD DIY akan selalu siap dan terbuka menerima kunjungan dari siapapun guna sama-sama meningkatkan wawasan dan sharing keadaan serta kondisi masing-masing.
“Kami mengapresiasi dan sangat berbahagia karena Kalsel sudah memilih DIY sebagai tujuan studi banding. Semoga apa yang diperoleh dalam diskusi ini bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi Kalsel,” katanya. (lokalhits)