JAKARTA – DPRD Kalsel menindaklanjuti aspirasi penolakan utamanya terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah dengan bertandang ke DPR RI di Jakarta, Selasa (25/6/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M. Lutfi Saifuddin menilai kebijakan pemerintah itu tidak tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.
Adapun aturan yang ditolak tersebut yaitu PP No. 21 Tahun 2024 perubahan atas PP No. 25 Tahun 2020 tentang Tapera dan Terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kami selaku wakil rakyat menilai kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI.
Pada kesempatan ini, turut berhadir Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel yang mempermasalahlam terkait sistematika teknis dari Pasal 15 dalam PP tersebut. Dimana pasal itu dianggap sangat tidak jelas dan akibatnya menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
“Munculnya angka tiga persen itu tidak mendasar dan tidak dijelaskan secara transparan,” Ujar Ketua HMI Kalsel, Abdi Aswadi.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan, yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, kebijakan pemerintah ini akan menambah beban pekerja yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.
“Kami berharap pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan masyarakat luas,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska juga menyampaikan hal senada. Dirinya mengakui, ini menjadi semangat anggota Komisi IX untuk menolak diberlakukannya kedua PP tersebut. Hal ini juga sudah disampaikannya di berbagai media massa.
“Secara pribadi kami sudah bersikap. Nanti waktu rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan akan disampaikan berbagai aspirasi yang sudah disampaikan tadi,” ujarnya.
Penolakan ini lanjutnya, diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Dalam audiensi itu, Komisi IV DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kepentingan rakyat. (lokalhits)