BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah melaksanakan rapat bersama SKPD terkait, Senin (1/7/2024).
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Noor Fajeri. Dalam mukadimahnya ia mengatakan, rapat ini bertujuan dalam rangka optimalisasi pembahasan raperda yang akan digodok.
“Pansus IV ingin memperdalam materi raperda agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya. Saya juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa yaitu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah.
Fajeri pun berharap raperda ini akan segera rampung, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir.
“Karenanya, banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan kembali untuk memprioritaskan Pansus IV ini,” terangnya.
Lanjutnya, Pansus IV menjadwalkan studi komparasi dan menjadi tujuan adalah DPRD Bali yang sudah melaksanakan Perda serupa dan sudah berjalan dengan baik yang diharapkan nantinya akan menjadi bahan masukan untuk diterapkan di Kalsel. (lokalhits)