HSU – Ketua DPRD Kalsel mengingatkan warga pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Propemperda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Desa Teluk Mesjid, Kec. Danau Panggang, Kab. HSU pada Selasa (2/7/2024).
Menurutnya tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan agar terhindar dari bencana serta menjaga ekosistem dari kerusakan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
Problematika itulah yang menjadi perhatian khusus Supian HK. Menurutnya Sosper kali ini terkait Perda Kalsel Nomor 2 tahun 2017 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan tujuan supaya masyarakat tetap peduli dengan kebersihan lingkungannya agar selalu tercipta hidup sehat dan nyaman.
Ia menjelaskan untuk skala kecamatan yang paling utama adalah adanya kesadaran dari masing-masing individu turut serta bisa membantu program pemerintah dalam melestarikan lingkungan.
“Seperti membuang sampah jangan sembarangan, bikin rumah jangan asal-asalan sehingga menutupi aliran sungai, jaga selalu habitat ikan dan turut serta bisa membantu program pemerintah lainnya,” ucapnya. (lokalhits)