Pansus I DPRD Kalsel Pelajari Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara

c1 20240709 22203926
Suasana kunjungan Pansus I DPRD Kalsel ke PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) di Denpasar Bali

BALI– Pansus I DPRD Kalsel melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) di Denpasar Bali, Senin (8/7/2024).

Kunjungan tersebut dalam upaya percepatan Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalsel Menjadi PT Jamkrida (Perseroda) yang saat ini Raperdanya tengah digodok.

Ketua Pansus I, Suripno Sumas mengungkapkan
dipilihnya PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) sebagai salah satu daerah penyanding dalam penyusunan raperda karena Bali merupakan yang pertama dan berhasil melakukan perubahan bentuk hukum sejak tahun 2010.

Selain memiliki Perda yang sudah lengkap, JBM juga dinilai banyak memiliki kegiatan-kegiatan yang sudah memenuhi kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itulah alasan kami memilih Bali pertama kalinya untuk memperkaya bagian dari Raperda di Kalsel. Selanjutnya kami akan ke Jamkrida Jatim,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur PT JBM, I Ketut Indra Satya Dharma mengapresiasi kunjungan Pansus I DPRD Kalsel. Dengan perubahan bentuk hukum Jamkrida, maka bisa menerima penyertaan modal bukan dari provinsi saja tetapi juga kab/kota nanti.

“Sehingga penyertaan modal yang diharapkan sebagai penambahan kapasitas penjaminan di Jamkrida Kalsel ini bisa lebih besar lagi”, ucap Ketut.

Dengan adanya perubahan badan hukum menjadi Perseroda, lanjut Ketut, maka Jamkrida Kalsel sudah siap menerima penyertaan modal dari daerah yang sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMN.

Ia memaparkan langkah pertama yang harus dilakukan, secara parsial, agar segera Rapat Umum Pemegang Sahan (Rups) di Jamkrida (Kalsel) sendiri untuk melakukan perubahan akta. Sekaligus setelah Perda terbentuk, akta dirubah, tinggal mendaftarkan ke kumham.

“Sehingga proses itu secara waktu bisa selesai dengan cepat”, papar pria yang membawahi seluruh divisi operasional PT JBM itu.

Ketut juga mengingatkan peran penting Jamkrida adalah menjembatani sekaligus penjamin usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa mendapatkan akses dengan lembaga keuangan atau perbankan guna mendapatkan permodalan.

Lanjutnya, ketika UMKM tidak pernah mendapatkan kredit di lembaga keuangan untuk pengembagan usahanya, dengan adanya Jamkrida bisa mendapatkan pinjaman di bank.

“Harapannya, mereka tumbuh, ekonomi tumbuh, pajak juga tumbuh, kontribusi ke pemerintah daerah juga tumbuh,” jelasnya.
(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin