Raperda Penambahan Modal PT Jamkrida Kalsel Ditarget Selesai Agustus 2024

c1 20240715 16410143
Rombongan Pansus II DPRD Kalsel saat berkunjung ke PT Jamkrida Bali Mandara pada Jumat (12/7/2024)

BALI – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel
menarget Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda (PT Jamkrida) selesai di Agustus 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani selaku pimpinan rombongan saat berkunjung ke PT Jamkrida Bali Mandara pada Jumat (12/7/2024).

Kunjungan tersebut untuk memperdalam materi Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida.

Paman Yani mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan beberapa masukan dari PT Jamkrida Mandara Bali. Dengan adanya masukan tersebut, ia ingin produk hukum yang digodok Kalsel memiliki materi yang mendetail.

“Hari ini kita banyak belajar. Karena Perda yang lama kan sudah tahun 2012 kalau tidak salah. Baru tahun 2024, karena memang aturan untuk penambahan modal ini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.

Terkait hal ini ujar Paman Yani, dirinya melihat ada sesuatu yang menarik yaitu di Bali ini PT Jamkrida Mandara mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kab/kota. Sementara di Kalsel, ujarnya saham terbesarnya dimiliki oleh Pemprov dan yang lainnya adalah Koperasi dari Bank Kalsel.

“Tentu saja pengayaan materi yang di dapat berguna sekali, kita akan dalami lagi Perda ini sebab bukan hanya tanggung jawab legislatif tapi juga eksekutif patut di dengar juga,” paparnya.

Lanjutnya, jika memang ada hal menarik dan bermanfaat untuk kemajuan PT Jamkrida nanti akan dimuat juga, tentu dengan tidak menyalahi aturan yang ada.

Paman Yani secara pribadi berharap dan menargetkan bahwa Raperda ini akan rampung pada Agustus 2024 mendatang sebab saat ini menjelang masa purna tugas sebagai wakil rakyat, sehingga harus betul-betul menjadi prioritas. “Tahun ini juga harus selesai,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Umum (Dirut) Jamkrida Kalsel, Suyanto yang turut bergabung dalam rombongan mengatakan, pihaknya juga melakukan pengajuan penambahan modal ke kab/kota, akan tetapi karena investasi selalu ditanyakan return of invesment-nya akhirnya pemerintah kab/kota belum bisa menerima.

Rombongan diterima Dirut PT Jamkrida Mandara Bali, I Ketut Indra Satya Dharma Putra yang mengaku senang dengan kedatangan kunjungan dari wakil rakyat Kalsel yang didampingi oleh PT Jamkrida Kalsel.

Menurutnya, kedatangan legislatif Kalsel ini memberikan aura yang positif sehingga pihaknya pun lebih semangat karena bisa bertukar informasi. (lokalhits)

Penulis Sugiannoor
Editor Sugiannoor

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin