Cegah Perundungan di Sekolah, Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Program Stopper Jabar

c1 20240730 23011328
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gina Mariati saat mendengarkan penjelasan program Stopper oleh pihak Disdik Jabar

BANDUNG – Guna mendukung terciptanya rasa aman sekaligus meminimalisir aksi perundungan di lingkungan sekolah, Komisi IV DPRD Kalsel bersama mitra kerjanya Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Disdik Jabar, Kota Bandung yang telah menerapkan Program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (Stopper) Jabar, Selasa (30/7/2024).

Wakil Ketua Komisi IV, Gina Mariati mengungkapkan, kunker ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program Stopper ini berjalan dan bagaimana cara mensosialisasikannya ke sekolah-sekolah serta dampak dengan diterapkannya program yang diyakini dapat meminimalisir aksi perundungan di lingkungan sekolah.

“Jadi kami ingin mengetahui bagaimana sosialisasinya kepada sekolah-sekolah serta mengetahui sejauh mana dampaknya setelah program ini dilaksanakan”, tuturnya.

Dari hasil dari kunker ini nantinya kata Gina, akan dijadikan bahan pembahasan sekaligus mendorong Disdik Kalsel untuk berkolaborasi dengan Disdik Jabar terkait pelaksanaan program Stopper tersebut.

“Nanti akan kita komunikasikan juga dengan Kepala Disdik Kalsel untuk bisa secepatnya berkolaborasi dengan Disdik Jabar agar bisa melaksanakan kegiatan yang sama dengan beberapa sekolah yang ada di Kalsel,” pungkasnya.

Disisi lain, Anggota Komisi IV, Abdul Hasib Salim menyoroti bagaimana Pemprov Jabar dalam menerapkan program wajib belajar 12 tahun. Karena menurutnya, penerapan program ini masih membebani masyarakat dengan masih adanya pungutan-pungutan yang dikenakan oleh pihak sekolah.

“Rakyat kita masih mempertanyakan yang namanya wajib belajar itu seharusnya tidak ada beban lagi bagi masyarakat,” jelasnya.

Tapi faktanya dilapangan lanjutnya, mereka (murid) masih harus mengeluarkan dana untuk buku, untuk bayar walaupun namanya tidak SPP, tetapi ada uang komite yang nilainya bisa lebih dari SPP.

Sementara itu, Analis Pengembangan Kompetensi Bidang Guru Dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar, Achmad Sundoro menjelaskan, program Stopper Jabar bertujuan untuk meminimalisir aksi perundungan sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta didik yang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar.

Stopper ini terangnya adalah program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait dalam rangka pencegahan dan penanggulangan tindak perundungan (bullying) di lingkungan sekolah khususnya peserta didik.

Lebih jauh dijelaskannya, program ini, selain memiliki empat komponen sistem yakni konsultasi, laporan aduan, edukasi, dan pendampingan, namun juga memiliki beberapa kendala sekaligus tantangan, diantaranya terkait pemahaman masyarakat, orangtua maupun pihak sekolah dalam memahami ragam bentuk perbuatan yang masuk kategori perundungan.

“Termasuk kendala saat melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam upaya penanganannya dikarenakan sering terjadi pergantian pejabat yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin