BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel yang diketuai Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar guna membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalsel TA 2024, Kamis (1/8/2024).
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang juga selaku Ketua Banggar mengatakan, bahwa rapat kali ini merupakan rapat perdana dengan tujuan untuk menyamakan persepsi mengenai arah pembangunan daerah tahun 2024 sebelum nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antar gubernur dan pimpinan DPRD sebagai dasar penyusunan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Dalam kesempatan ini pula, Banggar ingin mendengar secara langsung mengenai indikator maupun asumsi-asumsi ekonomi yang mempengaruhi terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kalsel dalam kapasitasnya terhadap pengalokasian anggaran program kegiatan pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sehingga, lanjut Supian, ada sebuah gambaran umum yang nantinya menjadi tolok ukur bagi DPRD dalam memberikan saran dan masukan terhadap substansi dan materi dari Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ini.
Setelah rapat ini, ujarnya, masing-masing komisi akan diberikan waktu untuk melaksanakan rapat pembahasan dengan mitra kerjanya, sebelum pada tanggal 21 Agustus 2024 akan disahkan melalui Rapat Paripurna. (lokalhits)