BANJARMASIN – Mencuatnya kasus maladministrasi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Banjarmasin, membuat DPW Srikandi Pemuda Pancasila Kalsel menemui Komisi IV DPRD Kalsel pada Kamis, (1/8/2024).
Sebelumnya, diketahui saudari Alya menempuh pendidikan SMP/Tsanawiyah selama tiga tahun sejak tahun 2021-2024 di salah satu Ponpes di Banjarmasin. Namun, saat mengikuti ujian kesetaraan pada bulan Mei 2024, pihak sekolah menyampaikan kepada orang tua Alya bahwa ia tidak bisa mengikuti ujian karena tidak mendapatkan nomor peserta. Akibatnya, Alya dan enam orang temannya tidak bisa mengikuti ujian kesetaraan.
Sedangkan informasi dari Kemenag Kalsel menyebutkan bahwa Sistem Online Education Management Information System (EMIS) menerima input dari operator masing-masing sekolah/Ponpes.
Fahlevi yang menjabat Kasi Pendidikan Diniyah, Kesetaraan, dan Sistem Informasi Pakis menyebutkan Alya dan enam temannya tidak terdaftar karena operator Ponpes tidak atau terlambat menginput data ke sistem EMIS.
Data yang seharusnya diinput sejak kelas 7 baru diinput saat kelas 9, sehingga Alya terdata hanya menempuh satu tahun sekolah dan tidak bisa mengikuti ujian kesetaraan.
“Karena tidak ada rekam jejak penginputannya, ini jelas kesalahan pihak Ponpes. Mereka tidak menginput data,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin saat memimpin audiensi tersebut.
Lebih lanjut, Lutfi menekankan kepada pihak Ponpes agar memberikan solusi terbaik bagi Alya sehingga ia bisa melanjutkan pendidikannya.
“Kami meminta pihak Ponpes menjamin Saudari Alya dapat melakukan ujian susulan tahun depan tanpa harus mengulang kelasnya. Dan ini sudah diterima oleh pihak orang tuanya,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila, Kristin Mariani menyampaikan apresiasinya kepada Komisi IV yang telah menjembatani audiensi tersebut dan memberi kesempatan untuk bertatap muka dengan pihak Ponpes.
Namun, rasa ketidakpuasan para pemerhati yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak ini akan memberikan tindakan tegas kepada pihak Ponpes dalam waktu dekat.
“Dalam tiga hari ke depan, kami akan meminta surat pernyataan dari pihak Ponpes bahwa anak tersebut dapat dipastikan mengikuti ujian kesetaraan tahun depan,” tutupnya. (lokalhits)