BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus);IV DPRD Kalsel bersama dengan instansi terkait Pemprov Kalsel menggelar rapat finalisasi raperda tentang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD yang Sah.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Nor Fajri dengan beberapa anggota pansus lainnya, sebagai tindak lanjut pembasahan raperda tanggal 26 Juli 2024 lalu.
“Syukur alhamdulillah dalam rapat pansus ini tidak ada ketertinggalan, kemudian lancar dan juga ada beberapa materi yang diperbaiki serta ditambahkan agar raperda ini lebih baik lagi,” ucap Fajri, Kamis (1/8/2024).
Setelah raperda ini selesai maka pansus IV ujar Fajri akan memfasilitasi lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Perda.
“Mudah mudahan bulan ini juga raperda tersebut disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna,” jelasnya.
Produk hukum ini lanjutnya, diharapkan secara umum dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), potensi yang hilang bisa diambil kembali, termasuk sumber pendapatan baru dapat digali maksimal. “Terutama yang ragu ragu terkait pungutan, karena aturan sudah ada yakni Perda,” katanya.
Rapat pansus IV ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kadinas Balai Kesehatan, Kadinas Ketenagakerjaan, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Kepala SDM, Kabiro Hukum dan Perekonomian, Direktur RSUD Ulin, Muhammad Ansyari Saleh, RSJ Sambang Lihum dan Direktur RSGM Hasan Aman. (lokalhits)