BANJARMASIN – Angkutan Trans Banjarmasin milik Pemkot Banjarmasin per 1 Agustus 2024 sudah mulai dikenakan tarif. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo.
Dijelaskan Slamet pemberlakuan tarif nanti akan terbagi menjadi beberapa kategori, tarif Rp3 ribu bagi masyarakat umum, lalu tarif Rp2 ribu untuk pelajar/mahasiswa, dan gratis bagi lansia dan penyandang disabilitas. Pembayaran pun hanya bisa dilakukan secara non tunai, alias uang elektronik atau scan QRIS.
“Semoga ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walaupun belum seberapa,” ujar Slamet baru-baru tadi.
Disampaikan Slamet, pemberlakuan tarif ini telah lama ingin dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang tarif Bus Trans, yang tujuannya untuk meningkatkan PAD.
Namun rencana itu diurungkan, karena permintaan dari pimpinan dan sekarang tarif untuk angkutan umum ini telah resmi diberlakukan.
Dengan pemberlakuan tarif baru ini, dia memperkirakan setiap tahunnya Banjarmasin bisa mendapatkan PAD sekitar Rp250 juta. “Sehingga sampai akhir 2024 ini kemungkinan bisa mencapai Rp90 juta,” ucapnya.
Hingga saat ini, Slamet menerangkan ada sekitar 6 ribu masyarakat yang aktif menggunakan bus Trans Banjarmasin setiap bulannya dengan total 17 armada bus.
Terdiri dari empat koridor, yakni Terminal Induk KM 6-Sentra Antasari, lalu Sentra Antasari-RSUD Ansari Saleh. Kemudian Sentra Antasari-Mantuil dan Sungai Andai-Teluk Dalam.
Terkait kartu E-Money, masyarakat menurut Slamet bisa mendapatkannya di ritel-ritel untuk pembayaran tarif bus Trans Banjarmasin. Di samping itu, sebuah perbankan daerah juga dikabarkan bakal memberikan kartu e-Money pada momen 17 Agustus atau saat Hari Jadi Ke-498 Kota Banjarmasin.
“Kita sudah MoU dengan perbankan itu. Semoga bisa secepatnya terealisasi. Masyarakat juga bisa membeli secara mandiri,” katanya. (lokalhits)