Balangan Tetapkan Status Darurat Bencana Karhutla Hingga Oktober 2024

c1 20240813 15190211
Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan 2024 di Kabupaten Balangan

BALANGAN – Kabupaten Balangan menetapkan status keadaan darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan dari Senin 12 Agustus 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 nanti.

Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Siaga Bencana Kebakaran Lahan yang dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Kabupaten Balangan, Senin (12/8/2024).

Bupati Balangan, Abdul Hadi melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tuhalus mengimbau seluruh elemen untuk selalu waspada dan aktif dalam upaya penanggulangan termasuk pencegahan.

Kemudian juga meningkatkan kualitas data, info dan pelaporan kejadian bencana serta mengoptimalkan mitigasi bencana.

“Dengan Rakor ini kami berharap setiap kejadian karhutla dan kekeringan bisa diantisipasi sejak dini,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Balangan, Rahmi menambahkan kedepan perlu disusun langkah strategis dalam mencegah terjadinya karhutla dan kekeringan seperti melaksanakan apel siaga Karhuta dan kekeringan, mendirikan posko serta sosialisasi kelapangan.

“Mari kita waspada dan berupaya untuk mencegah terjadinya Karhutla, dengan kerjasama yang solid dan tindakan preventif yang tepat, kita dapat mengurangi risiko dan dampak dari kebakaran hutan,” terangnya. (lokalhits)

Penulis Sugiannoor
Editor Sugiannoor

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin