BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah melaksanakan rapat finalisasi pada Rabu, (21/8/2024).
Ketua Pansus III, Gusti Abidinsyah mengharapkan tahun ini juga raperda rampung. Setelah ini, sebagai proses lanjutan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendapatkan fasilitasi.
“Mudah-mudahan tidak akan mendapatkan terlalu banyak revisi, atau bahkan tidak ada revisi sama sekali. Sehingga nanti cepat untuk di Perdakan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ujar Abidinsyah dalam pertemuan ini dilakukan penandatanganan berita acara untuk kemudian diserahkan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel dan akan disampaikan kemudian bersama-sama dengan Pansus III ke Kemendagri.
Raperda ini, beber Abidinsyah diharapkan menjadi sebuah pondasi untuk kebangkitan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Kalsel. Sebab, ujarnya, selama ini Brida hanya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) saja. (lokalhits)