Paripurna Pengesahan APBD-P 2024 Banjarmasin Diwarnai Interupsi

c1 20240901 15074322
Anggota DPRD Banjarmasin saat mengikuti rapat paripurna pengesahan APBD-P 2024, Sabtu (31/8/2024) foto: prokom banjarmasin

BANJARMASIN – Paripurna DPRD Banjarmasin diwarnai interupsi saat pengesahan Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, Sabtu (31/8/2024).

Afrizaldi dari Fraksi PAN DPRD Banjarmasin melayangkan interupsi terkait Pokok Pikiran (Pokir) dewan yang dilaksanakan SKPD terkait di Lingkup Pemkot Banjarmasin.

Menurutnya selama ini banyak ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi pengerjaan dilapangan dari yang telah disepakati bersama di Pokir.

“Sehingga saat masyarakat komplain sasarannya kepada anggota dewan selaku pengusul Pokir,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar ada komitmen
antara DPRD dengan Pemkot Banjarmasin saat nantinya pelaksanaan Pokir. Hal ini ia sampaikan kepada Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Sebelum pelaksanaan Pokir, kami ingin diberikan informasi dan dipertemukan dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut agar dapat melakukan pengawasan,” paparnya.

Tujuannya kata Afrizaldi, agar dewan juga bisa memiliki kapasitas hadir dalam mengawasi jalannya Pokir sehingga hasilnya berkesesuaian dengan harapan masyarakat.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya agar pemerintah kota dapat menindaklanjuti usulan tersebut sehingga dewan merasa dilibatkan dalam Pokir yang berisi aspirasi rakyat.

“Mungkin polanya dapat diubah nantinya agar Pokir yang disepakati sesuai dengan pengerjaan dilapangan. Kami harap Pemkot dapat mengekomodir itu,” terangnya.

Menjawab hal tersebut, Wawali Arifin Noor berjanji akan memberitahukan kepada seluruh SKPD terkait agar menindalanjuti masukan dari DPRD Banjarmasin.

Ia pun menyatakan persetujuan agar Pokir dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat saat menyampaikan aspirasi pada masa dewan reses.

“Pada prinsipnya kami setuju dan ini akan diperhatikan SKPD Pemkot Banjarmasin,” ucapnya.

Adapun dalam rapat paripurna tersebut, telah disahkan APBD-P 2024 Banjarmasin dengan nilai pendapatan sebesar Rp2,63 Triliun lebih dan nilai belanja daerah Rp2,61 Triliun lebih.

Kemudian nilai pembiayaan daerah sebesar Rp8 miliar lebih. Lalu defisit Rp8 miliar lebih dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp0. (lokalhits)

Penulis Sugiannoor
Editor Sugiannoor

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin