Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah memastikan tidak ada jual beli darah dari hasil donor. Sebab semua sudah ada mekanisme pengambilannya oleh rumah sakit.
“Satu kantong darah itu boleh keluar dari UTD PMI kalau ada permintaan rumah sakit atau dokter,” ujarnya Kamis (14/12/2023). Hal ini, kata dia guna menghindari adanya jual beli darah. Sehingga jika masyarakat yang datang harus ada rujukan dari rumah sakit.
“Kalau ada warga yang membawa surat dokter, maka dilayani dan jika stok darah yang dicari ada, detik itu juga akan segera kami keluarkan,” ucap mantan Anggota DPR RI ini.
Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk mendonor. Sebab, selain dapat membantu keselamatan nyawa orang lain juga berdampak baik untuk kesehatan sendiri.
“Orang yang suka melakukan donor Insya Lihat Semuaah menjadi orang yang sehat karena darahnya tersikulasi dengan penumbuhan sel baru, apalagi dilakukan rutin per triwulan,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan lama masa penyimpan di bank darah hanya 25 hari setelahnya dianggap expired atau sudah tidak kadaluarsa. Oleh karena itu, PMI terus berupaya memenuhi persediaan kantong darah agar dapat terdistribusi ke rumah-rumah sakit.
Pihaknya, kata Iskandar juga melakukan antisipasi terjadinya kelangkaan golongan darah dan berkoordinasi dengan PMI di kab/kota. “Bisa saja tidak ada di Banjarmasin tapi ada kabupaten lain di Kalsel maka akan kita tarik dari sana. Jadi semua bisa terlayani,” ucapnya.(lokalhits)