Februari 2024, DPRD Kalsel Paripurna Pengambilan Keputusan Dua Raperda

2nh7qk1y6m1impdurpzsc50gmzkph39fagc2jwep
Gambar Gedung DPRD Kalsel

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menyampaikan jadwal kegiatan tersebut sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kalsel dengan agenda penyusunan kegiatan DPRD Kalsel bulan Februari 2024.

“Rencananya akan digelar rapat paripurna pada Rabu 7 Februari nanti,” katanya kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Jaini mengungkapkan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yaitu Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038.

“Semoga paripurnanya berjalan lancar dan ke depan, Perdanya bermanfaat bagi masyarakat Kalsel ketika diimplementasikan,” harapnya.

Tidak hanya pengambilan keputusan terhadap dua Raperda, rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut juga mengagendakan pengambilan keputusan DPRD terhadap permohonan hibah barang milik daerah serta pendapat akhir Gubernur Kalsel terhadap pengambilan keputusan dua Raperda tersebut.

Selain itu, Jaini juga mengimbau para pegawai di lingkungan DPRD Kalsel dapat menjaga netralitas ASN dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun menjelang pemungutan suara 14 Februari 2024.(lokalhits)

Penulis admin
Editor admin

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin