KALTENG – Komisi III DPRD Kalsel berharap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerapkan kebijakan angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang sering dikeluhkan karena mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah saat melaksanakan studi komparasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Kalteng pada Senin (19/2/2023).
“Alhamdulillah, kami sudah melihat beberapa hal yang positif dari pertemuan ini yang bisa diambil,” ucapnya.
Pertama kata Abidinsyah tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di Kapuas Kalteng ini yang bermuara dari Kalsel yaitu Pelabuhan Trisakti. “Ada beberapa hal yang perlu menitikberatkan dari persoalan ini, mungkin akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Beberapa hal rencananya akan dibawa ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkenaan dengan karoseri, kedua adalah relaksasi dari pemerintah pusat sampai 2025 ini sudah Zero ODOL, padahal semula akan diterapkan 2023 tadi. Komisi III akan menekankan bahwa jangan lagi ada relaksasi karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada masalah jalan.
“Terkait persoalan ini akan dibawa ke Kemenhub dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada khususnya ke Dishub Kalsel,” ujarnya.
Berkenaan dengan angkutan ODOL ini, sebenarnya pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait. Namun, ujar Abidinsyah, mungkin karena pengusaha-pengusaha karoseri yang belum siap makanya ditunda Zero ODOL ini selama 2 tahun.
Sementara itu, rombongan Komisi III DPRD Kalsel disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Vitrianson Rangin. Dirinya menganggap selain sharing dari diskusi ini sangat banyak “asupan gizi” atau ide-ide dari DPRD Kalsel.
Ke depan pihaknya akan mengkaji aturan pengelolaan angkutan ODOL yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel. “Kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan ke sana, sehingga kami lebih siap dengan aturan atau
kebijakan yang ada,” tutupnya.
Diketahui, bahwa angkutan ODOL memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur, dan pondasi jalan, dikarenakan memberikan tekanan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan, dan efisiensi pengguna jalan, sehingga dianggap sangat merugikan. (lokalhits)