BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalsel menggelar rapat kerja dengan mitra kerjanya yakni dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, dan Dinas Perkebunan dan Perikanan Kalsel pada Senin, (1/4/2024).
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo. Imam menjelaskan mengundang mitra kerja untuk menindaklanjuti tiga raperda yang masih belum rampung pembahasannya.
“Kita tentunya berharap tiga raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan. Jangan sampai menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang,” ujarnya.
“Sebab, di periode yang akan datang, orang-orangnya mungkin bukan yang ini lagi. Makanya kita berharap secepatnya diselesaikan,” sambung Imam.
Adapun tiga raperda yang dimaksud ialah
Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang belum selesai dari tahun 2018. Kemudian Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
Setelah ini ujar Imam, Komisi II akan ke Kemendagri dengan memboyong serta perwakilan dari tiga dinas di atas.
“Saat ini kita berpacu dengan waktu. Harus secepatnya selesai sebelum Agustus 2024. Kalau pun memang belum bisa selesai, harus ada alasan yang jelas,” terangnya. (lokalhits)