BANJARMASIN – Pemilihan Umum (KPU) Kalsel resmi menetapkan perolehan kursi calon anggota DPRD Provinsi Kalsel terpilih periode 2024-2029, Kamis (2/5/2024).
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyampaikan, KPU telah menetapkan sebanyak 55 Anggota terpilih DPRD Kalsel dari tujuh (7) Daerah Pemilihan (Dapil).
“Hari ini penetapan kursi 55 Anggota terpilih DPRD Kalsel ” ujar Tenri dengan awak media usai rapat pleno penetapan.
Akademisi Fisip ULM ini menambahkan dari hasil pleno ini Partai Golkar memperoleh sebanyak 13 kursi dengan 273.770 suara sah disusul Nasdem 10 kursi dengan 158.724 suara, Gerindra 7 kursi dengan raihan 97.777 suara.
Sedangkan PKB, mendapat 6 kursi dengan 100.969 suara, PKS 6 kursi 69.281 suara, PAN 6 kursi 98.739 suara, PDIP 3 kursi 42.125 suara, Demokrat 3 kursi 36.792 suara serta PPP 1 kursi 16.009 suara.
“Hasil penetapan dan surat keputusan penetapan 55 anggota terpilih sudah kami serahkan ke masing-masing partai politik, pemerintah dan Bawaslu,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kalsel M Jaini mengatakan pelantikan anggota DPRD Kalsel hasil Pemilu 2024 direncanakan pada 9 September 2024.
“Ini sama dengn pelantikan DPRD periode sebelumnya yakni pada 9 September 2019. Namun kami masih akan menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengikuti Rakor persiapan orientasi dan pembekalan bagi pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel. Ini sesuai amanat Pasal 107 dan Pasal 160 huruf g Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Untuk orientasi anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029 dijadwalkan pada 23 hingga 27 September 2024,” pungkas M Jaini.(lokalhits)