Berawal Dari Penggerebekan Gudang, Polda Kalsel Ungkap Kasus BBM Ilegal

barbuk mobil
Satu unit mobil tanki yang diamankan petugas (Foto Iman S)

BANJARMASIN – Ditreskrimsus Polda Kalsel mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Biosolar, Minggu (12/5/2024).

Terbongkarnya kasus penyelewengan solar subsidi tersebut berawal dari penggerebekan gudang penimbunan di Desa Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Di gudang ini ditemukan aktivitas melanggar hukum. Dan petugas mengamankan 4 ribu liter BBM di gudang tersebut,” ujar Wakil Direktur Krimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo saat press rilis, Selasa (14/5/2024).

Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Kalsel juga melakukan pengembangan ke sebuah SPBU di Kecamatan Astambul yang menjadi tempat penjualan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil pengembangan, diketahui sebanyak satu unit mobil tangki, tiga unit truk dan satu buah minibus yang disita petugas.

Penyitaan dilakukan karena diduga digunakan untuk aktivitas jual beli BBM secara ilegal, termasuk uang sebesar Rp 44 juta.

AKBP Tri Hambodo membeberkan, kasus ini telah naik sidik, sehingga dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Ini baru naik sidik, dan secepatnya apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan segera kita tersangkakan,” katanya.

AKBP Tri Hambodo menyatakan sudah melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan sejumlah oknum aparat TNI maupun Polri.

“Akan kami dalami informasi dari masyarakat terkait itu, termasuk juga ada informasi BBM yang dijual ke penambang,” tutupnya.(lokalhits)

Penulis Fahriza
Editor Fahriza

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin