BANJARBARU – Groundbreaking sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung DPRD Kalsel dan Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Kalsel yang baru dilaksanakan di Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru pada Rabu (5/6/2024).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau dikenal Paman Birin membuka kegitan tersebut yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung DPRD ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja Pemprov Kalsel dalam pelayanan masyarakat.
“Pasalnya ke depan tugas dan tanggung jawab DPRD Kalsel semakin berat sesuai tuntunan dan perkembangan zaman,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengapresiasi mulainya pembangunan gedung baru ini dan berharap pembangunan berjalan lancar.
“Semoga pembangunan gedung baru ini dapat berjalan lancar dan tanpa halangan, serta bermanfaat untuk kita semua,” ucapnya.
Dilain sisi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan menyebutkan, gedung DPRD Kalsel yang berada di Banjarmasin saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk kegiatan legislatif.
“Sesuai pemindahan ibu kota Kalsel, perlu pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di Banjarbaru,” ucapnya.
Pembangunan Gedung DPRD kalsel yang berada di kawasan perkantoran Setdaprov kata Solhan memiliki lahan kurang lebih 2,9 hektar dengan estimasi biaya keseluruhan Rp264 miliar.
“Pada tahap awal 2024, pembangunan pondasi dan struktur Gedung DPRD kalsel dengan biaya ditetapkan senilai Rp48,7 miliar,” jelasnya.
Gedung baru dewan tersebut dirancang dengan mengadopsi desain modern serta mengadaptasi kearifan lokal “Rumah Adat Gajah Baliku” dengan penerapan Green Building.
Menurutnya, pembangunan tersebut akan dikerjakan selama 225 hari kalender yang dikerjakan PT. Wiratama Graha Raharja perusahaan asal Surabaya Jawa Timur.
Sementara pengerjaan pondasi dan struktur
pembangunan Rumah Dinas Jabatan Gubernur tahun ini akan dikerjakan dalam waktu 225 hari kalender dengan nilai kontrak Rp29 miliar oleh PT. Putra Hari Mandiri.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel Raudatul Jannah atau Acil Odah, Tuan Guru Wildan Salman dan alim ulama lainnya serta sejumlah Pejabat Forkopimda Kalsel seperti Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Danlanal, Danlanud dan Kepada SKPD Lingkup Pemprov Kalsel. (lokalhits)