JAKARTA – Dalam upaya penambahan modal, Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Perseroda Kalsel
dapat menjalin kerjasama dengan kab/kota.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri, Bambang Ardianto saat menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, Senin (8/7/2024).
Bambang mengharapkan, Jamkrida ini sama dengan BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang dimiliki Provinsi tapi penyertaan modalnya kabupaten/kota juga ikut.
“Dalam penambahan penyertaan modalnya tidak hanya bergantung dengan provinsi, tapi diharapkan juga dapat menjalin kerja sama dengan kab/kota agar keberadaan perseroda ini juga berguna bagi kab/kota,” paparnya.
Selain itu Bambang juga menjelaskan nanti dibutuhkan analisa investasi terlebih dahulu, khususnya dari BPKAD Kalsel, sebagai bahan tambahan untuk DPRD dalam menggodok Raperda ini.
“Jadi melihat analisa investasi tersebut, setelah menaruh uang sekian, ini akan berbenefit apa, bisa melakukan apa, berapa UMKM yang akan terlayani, sampai kapan uang ini akan memberikan untung buat Pemda, dividennya berapa dan sebagainya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, selaku ketua rombongan, Wakil Ketua Pansus II, M Iqbal Yudianoor menanyakan bagaimana bentuk program Kemendagri terkait penyertaan modal untuk BUMD serta hal-hal penting lainnya yang perlu dimuat dalam draft Raperda tentang penambahan penyertaan modal untuk PT Jamkrida Perseroda Kalsel yang digodok saat ini.
Iqbal juga mengatakan, materi konsultasi dari Kemendagri akan kembali di kaji di Pansus dengan harapan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT. Jamkrida Perseroda Kalsel segera rampung di tahun ini juga agar bisa segera dirasakan maanfaatnya bagi masyarakat, khususnya UMKM. (lokalhits)