Kesbangpol Kalsel Gelar Sosialisasi Dengan Media Massa

c1 20240709 20421985
Bakesbangpol Kalsel menggelar sosialisasi terkait peran media massa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banjarmasin, Selasa (9/7/2024)

BANJARMASIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel menggelar sosialisasi terkait peran media massa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di salah satu Hotel Banjarmasin, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan dibuka Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah dan menghadirkan narsum dari lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu serta lembaga pers yaitu PWI Kalsel.

Heriansyah mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terkait pelaksanaan dan tahapan Pilkada 2024 kepada insan pers yang melakukan peliputan dan membuat berita sehari-hari.

“Hal ini juga untuk meningkatkan partisipasi politik. Kami juga berharap para wartawan di banua ikut menjaga suasana kondusif dan gembira pada pesta demokrasi 2024,” ucapnya.

Terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kalsel, Heriansyah menyebut masih dibawah angka nasional atau masih dalam kondisi aman dan tertib.

Sementara itu, Komisioner KPU Kalsel
M Fahmi Failasopa mengatakan tahapan pelaksanaan termasuk aturan disampaikan kepada media massa sebagai peserta sosialisasi.

“Diharapkan nantinya media bisa menyampaikan kembali informasi sebagai bahan edukasi untuk masyarakat,” jelasnya.

Tahapan KPU yang saat ini sudah berjalan lanjutnya, adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dari tanggal 31 Mei – 21 September 2024 untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengingatkan agar calon yang berkontestasi pada Pilkada 2024 tidak menggunakan politik uang.

“Dalam aturan Pilkada ini sedikit berbeda dari Pemilu. Pemberi maupun penerima bisa disanksi pidana, jadi jelas jangan sampai politik uang,” ucapnya.

Pada sosialisasi itu, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie menyampaikan kembali terkait tugas dan fungsi wartawan untuk memberikan informasi yang akurat serta berimbang khususnya bagi calon yang berlaga di Pilkada 2024.

Ia juga menyebut dalam paparannya bahwa tulisan wartawan yang diupload di medsos tanpa melalui media massa yang berbadan hukum bukan termasuk produk jurnalistik.

“Jadi jika mau upload harus dari media massa bukan tulisan yang dibuat lalu diupload di medsos,” katanya.

Helmie juga meminta agar wartawan di Kalsel untuk bisa meluruskan berita bohong atau hoax yang sering terjadi di medsos terutama menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Solverwp- WordPress Theme and Plugin